Bank Dunia memasukkan Indonesia ­sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income country). Hal tersebut sebagai konsekuensi logis perubahan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita atau Gross National­ ­Income (GNI) Indonesia yang turun dari semula 4.050 dolar AS (2019) ­menjadi 3.870 dolar AS per tahun (2020).

Dalam laporan Bank Dunia disebutkan, ­Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI per kapita terkait Covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020.

Negara-negara lain yang meng­alami penurunan kategori yakni Belize, Iran, Mauritius, Panama, Rumania, dan Samoa. Sementara itu, negara-negara yang bergeser ke kategori lebih tinggi adalah Haiti, Moldova, dan Tajikistan.

“Performa pertumbuhan yang berada pada level relatif tinggi telah mendorong pendapat­an per kapita Indonesia ke kategori menengah ke atas, tetapi pandemi telah meng­ubah trajectory tersebut,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Mone­ter Bank Indo­nesia (BI) Solikin Juhro pada agenda G20 bertajuk “Shifting Toward Higher Value-Added Industries”.

Dibandingkan negara-negara ASEAN, Indonesia ada dalam satu kelas de­ngan Myanmar, Kamboja, Filipina, Laos, serta Vietnam. Malaysia dan Thai­land termasuk negara berpendapat­an menengah atas atau upper-middle income. Sementara itu, Brunei Darussalam dan Singapura merupakan negara berpendapatan tinggi atau high income.