Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income country). Hal tersebut sebagai konsekuensi logis perubahan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita atau Gross National Income (GNI) Indonesia yang turun dari semula 4.050 dolar AS (2019) menjadi 3.870 dolar AS per tahun (2020).
Dalam laporan Bank Dunia disebutkan, Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI per kapita terkait Covid-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020.
Negara-negara lain yang mengalami penurunan kategori yakni Belize, Iran, Mauritius, Panama, Rumania, dan Samoa. Sementara itu, negara-negara yang bergeser ke kategori lebih tinggi adalah Haiti, Moldova, dan Tajikistan.
“Performa pertumbuhan yang berada pada level relatif tinggi telah mendorong pendapatan per kapita Indonesia ke kategori menengah ke atas, tetapi pandemi telah mengubah trajectory tersebut,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Solikin Juhro pada agenda G20 bertajuk “Shifting Toward Higher Value-Added Industries”.
Dibandingkan negara-negara ASEAN, Indonesia ada dalam satu kelas dengan Myanmar, Kamboja, Filipina, Laos, serta Vietnam. Malaysia dan Thailand termasuk negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income. Sementara itu, Brunei Darussalam dan Singapura merupakan negara berpendapatan tinggi atau high income.