PERAN PEREMPUAN DALAM MENGURANGI RISIKO BENCANA

Perempuan memiliki peran strategis dalam menghadapi bencana agar resiko yang ditimbulkan akibat bencana dapat ditekan melalui upaya meningkatkan peran perempuan dalam mitigasi bencana. Untuk meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengurangi risiko bencana dapat dilakukan melalui peningkatan :

  1. Kesadaran perempuan dalam memahami situasi lingkungan dan ancaman bahaya
  2. Pemahaman tentang kerentanan dan kemampuan untuk mengukur kapasitas yang dimiliki perempuan
  3. Kemampuan untuk menilai risiko yang dihadapi perempuan sebagai individu, anggota keluarga dan masyarakat
  4. Kemampuan untuk merencanakan dan melakukan tindakan untuk mengurangi risiko yang dimiliki baik melalui peningkatan kapasitas dan mengurangi kerentanan
  5. Kemampuan perempuan untuk memantau, mengevaluasi dan menjamin keberlangsungan upaya pengurangan risiko sehingga dampak bencana dapat dikurangi atau dicegah

Dampak bencana yang melanda suatu wilayah memiliki karakter berbeda bergantung tingkat kesiapan, ketahanan, dan kapasitas untuk pemulihan. Kerentanan setelah terjadi bencana dapat berkepanjangan tanpa penanganan yang serius pasca bencana.

Bencana tak jarang memusnahkan harapan dan masa depan mengingat banyaknya korban jiwa, musnahnya harta benda, lenyapnya sumber pendapatan, dan rusaknya sistem sosial di masyarakat. Ketika bencana melanda suatu wilayah dampak yang ditimbulkan bervariasi meliputi kerentanan sosial, merosotnya kesejahteraan, ancaman terhadap mata pencaharian dan ketahanan pangan, hilangnya perlindungan diri sendiri, hilangnya perlindungan sosial, menurunnya derajad kesehatan, hilangnya harta benda, kekacauan jaringan sosial dan kelembagaan (Omar D. Cardona, 2011). Kondisi demikian hanya akan dapat ditangani dengan baik apabila terjadi kesiapan masyarakat untuk menghadapi bencana.

Mengedepankan penyelamatan jiwa menjadi prioritas utama dalam menghadapi bencana. Perlindungan keamanan, kesehatan, penyediaan fasilitas dan infrastruktur untuk kelangsungan hidup seperti ketersediaan air bersih, dan keamanan pangan hendaklah menjadi prioritas setelah penyelamatan.

Agar dampak yang ditimbulkan akibat bencana tidak berkepanjangan maka diperlukan langkah yang sigap mulai dari proses pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi

  1. Proses pemulihan (recovery) kondisi lingkungan dan masyarakat yang terkena dampak/bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula, memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, fasilitas ekonomi, dan fungsi lingkungan).
  2. Rehabilitasi (rehabilitation), yaitu upaya untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan sosial penting, maupun menghidupkan kembali roda perekonomian dan fungsi lingkungan setelah bencana terjadi.